INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Wakajati Kepri Rini Hartatie serta Jajarannya ikut HALORB Mei 2035 bersama Biro Perencanaan Kejaksaan RI
LanjutINTINEWS. CO. ID, PROV. KEPRI – Upacara Peringatan HUT PERSAJA Ke-73 Dipimpin Wakajati Kepri
LanjutINTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Kabandiklat Kejaksaan Republik Indonesia Buka Diklat Terorisme
LanjutINTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri bertandang ke Kejaksaan Tinggi Kepri
LanjutINTINEWS.CO.ID, KAB. NATUNA – Penyerahterimaan Tahap II FORKOT Natuna kepada JPU Kejari Natuna
LanjutINTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Kajati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepulauan Riau, siaran pers Kejaksaan Tinggi
LanjutINTINEWS.CO.ID, PERS RILIS – Kajati Kepri Teguh Subroto dan Jajarannya Sambangi Gubernur Kepri
LanjutINTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Penyambutan kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Subroto, SH., MH, di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang tampak penuh hikmat. Pemimpin Redaksi (Pemred) dan seluruh staf berita siber (online) www.intinews.co.id mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Teguh Subroto, SH., MH, sebagai Kajati Kepri
LanjutINTINEWS.CO.ID, KAB. BINTAN – Perkara kasus perusakan mangrove jika menilik UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pasal 98 ayat 1 merupakan perkara pidana dengan ancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. Pada siaran pers, Nomor: PR-52/L.10.3/Kph.3/07/2023, dilakukan serah terima penanganan dugaan tindak pidana perusakan ekosistem mangrove dari Kejari Bintan ke DLHK Kepri.
Lanjut



