Seluruh Jajaran Penegak Hukum Wajib Mentaati Hukum Diatas Segalanya Dan Bertindak Sesuai Hukum Adalah Panglima

INTINEWS.CO.ID, SDM UNGGUL – Jakarta, di Konstitusi Negara Republik Indonesia pada Pasal 1, ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Inilah tugas seluruh jajaran Penegak Hukum wajib mentaati hukum diatas segalanya dan bertindak sesuai hukum adalah Panglima.

Lanjut