INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Senin (5/13), dilaksanakan pembahasan penerjemahan Peraturan BSSN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara. Penerjemahan dihadiri oleh BSSN dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Pada kesempatan ini, pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Penerjemahan Peraturan Perundang-undangan, Ibu Ratih Sri Martani,
Lanjut



