Jumat, November 06, 2026

Gambar

Dana Desa Akan Dibekukan untuk Desa yang Terbukti Fiktif

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) terus bekerjasama melakukan penertiban data desa fiktif. Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui Pemda masing-masing. 

Lanjut
Ini ‘Catatan’ Menkeu Terhadap Pengelolaan APBD yang Kurang Optimal

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan beberapa kelemahan yang secara umum dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola anggarannya. Rata-rata hampir 70% anggaran masih digunakan untuk keperluan operasional Pemda sehingga masyarakat di daerah kurang optimal menerima manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena hanya menikmati sekitar 30%.

Lanjut
WASRIK IT KOARMADA II Di LANTAMAL VIII Berakhir

INTINEWS.CO.ID, DAERAH – Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Inspektorat Komando Armada (It Koarmada) II di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII dinyatakan berakhir ditandai dengan penyerahan hasil Wasrik oleh Inspektur (Ir) Koarmada II Kolonel Laut (T) Doddy Setyo Prambudi kepada Wadan Lantamal VIII Kolonel Laut (P) Johanes Djanarko Wibowo dalam suatu acara penutupan di Ruang Serbaguna Markas Komando Lantamal VIII Jalan Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru Pall Dua, Manado. Kamis (14/11).

Lanjut
Hal-Hal Yang Perlu Dipersiapkan Omnibus Law

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Ada beberapa hal yang dipersiapkan dalam Omnibus Law “Cipta Lapangan Kerja” untuk makin menyederhanakan perijinan dan investasi. Hal-hal tersebut yaitu ekosistem penyederhanaan perizinan dan investasi, stimulus untuk riset dan inovasi, administrasi pemerintahan baik pada tingkatan kementerian maupun Pemerintah Daerah (Pemda) dan lingkup di bawahnya.

Lanjut
KPU Tetap Usulkan Narapidana Korupsi Tidak Boleh Ikut Pilkada

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui, salah satu bahasan yang disampaikan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11) pagi, adalah mengenai penyampaian Rancangan Peraturan KPU yang salah satunya masih mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Lanjut
error: Content is protected !!