INTINEWS.CO.ID, PENDIDIKAN&IPTEK –Dengan pertimbangan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1999 tentang Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, pemerintah menganggap Keppres ini perlu diganti. Atas dasar pertimbangan itu, pada 10 Mei 2019, Presiden Joko
LanjutView More




