NASIONAL, UP DATE Pemerintah Buktikan Tindakan ‘Kebiri Kimia’ Ke Semua Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak 4 Januari 20215 Januari 2021 INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020. Bagikan ini: Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X Lanjut