INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Siap bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945
LanjutINTINEWS.CO.ID, KOTA BATAM – Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pemilu Tahun 2024
Lanjut



