INTINEWS.CO.ID, PROVINSI KEPRI – Sebagai bentuk memodernisasi dan digitalisi perkembangan pelayanan di Indonesia, Kementrian Agama RI melalui Kemenag Kepri juga melakukan langkah dalam Melakukan moderasi beragama dengan kebersamaan dan integrasi data. “Yang mana salah satunya adalah menerapkan elektronik Data atau pendataan dengan sistem Ministry Of Religion Affair One Search (Mora
Lanjut




Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.