INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan peran strategis menyelamatkan aset negara, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Tim lintas Instansi ini dibentuk untuk menertibkan
Lanjut



