Buronan Perkara Surat Palsu Senilai Rp. 38 M Di Tangkap Tim TABUR Kejaksaan Agung

INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Hari Jumat 8 Januari 2021, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana tindak pidana umum

Lanjut