Menko PMK Puan Maharani menjawab wartawan usai mengikuti sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/8) sore. (Foto: AGUNG/Humas).

INTINEWS.CO.ID, PENDIDIKAN& IPTEKDunia Pendidikan Kampus di Indonesia sepertinya akan ada perubahan. Rektor dalam lingkup akademis merupakan jabatan Pimpinan Utama dari lembaga pendidikan formal di Perguruan Tinggi (Universitas, Akademi dan Institut). Dan Kemungkinan Rektor dari Orang berkebangsaan Asing bisa menjadi Rektor di seluruh Kampus di Indonesia. Bagaimana dampak “Positif atau Negatif” ketika Kampus di Pimpin Orang Asing?.

Di Indonesia aturan dalam Pemilihan Rektor secara umum terbagai menjadi beberapa jenis:

  • Pemilihan melalui penunjukan langsung oleh Presiden RI (Atas rekomendasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sistem ini dilaksanakan semasa Orde Baru dengan tujuan kampus bisa “dibimbing” untuk mengikuti maksud-maksud pemeritah).
  • Pemilihan oleh Senat Perguruan Tinggi, Pemilihan ini dilakukan oleh Senat Perguruan Tinggi yang secara musyawarah dan voting memilih Kandidat Rektor (Dosen yang telah memenuhi kualifikasi-kualifikasi tertentu, biasanya masa dan mengajar tingkat pendidikan).
  • Pemilihan oleh Senat dan Mahasiswa, pemilihan ini mengikutsertakan mahasiswa dalam menentukan Pimpinan Kampusnya.

Dari sumber https//setkab.go.id/soal-rektor-asing, berikut ini petikannya:

Mnteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengemukakan, pembahasan mengenai kemungkinan menggunakan dosen atau rektor dari luar negeri saat ini masih dimatangkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Mensristekdikti).

“Namun tentu saja kan kita juga harus melihat hal-hal yang terkait dengan hal itu. Jadi semangatnya adalah bagaimana kemudian universitas itu bisa lebih baik daripada sekarang, kenapa kemudian kita tidak mencoba untuk bisa mempunyai pemikiran yang lebih maju,” kata Puan menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/8) sore.

Namun, lanjut Menko PMK, tentu saja harus dilihat lagi konsekuensi dan manfaat ke depannya seperti apa. Soal konsekuensinya apa, Menko PMK menjelaskan, bahwa hal itulah yang masih dimatangkan.

Menko PMK mengingatkan, bahwa ke depan itu fokus dari Pemerintah adalah SDM yang lebih unggul, bahwa sumber daya manusia itu atau manusia yang lebih berdaya dan bisa mempunyai kompetensi yang lebih baik. Nah, bagaimana menuju ke arah sana.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Menristekdikti M. Nasir menyampaikan, dalam rangka meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri bisa mencapai 100 besar dunia, akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya.

“(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per  item,” kata M. Nasir sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenristekdikti, akhir pekan lalu.

Menristekdikti juga memastikan anggaran untuk menggaji Rektor Luar Negeri ini akan disediakan langsung oleh Pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut.

Pemerintah, lanjut M. Nasir, menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

Menciptakan Sarjana yang memiliki kompetensi lebih baik memang diperlukan, tapi bagaimana dengan karakter sarjana itu sendiri nantinya jika Pemimpin di kampusnya Orang Asing?.(Redaksi).