INTINEWS.CO.ID, Nasional – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P tanggal 02 Mei 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2019-2023 dari Unsur Masyarakat, mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 16 Mei 2019 dan ditutup tanggal 16 Juni 2019 pukul 16.00 WIB dengan ketentuan yang bisa diunduh pada link berikut :