INTINEWS.CO.ID, DAERAH – Jawa Timur, PDI Perjuangan Jawa Timur melalui situs webnya “ajak masyarakat jaga demokrasi, Ganjar: Kita mesti lawan politik dinasti” judul yang diposting tertanggal
diketahui melalui situs web PDI Perjuangan Jawa Timur, yaitu https://pdiperjuangan-jatim.com/ajak-masyarakat-jaga-demokrasi-ganjar-kita-mesti-lawan-politik-dinasti/
Kutipannya sebagai berikut:
Menurut Ganjar, praktik politik dinasti didukung pihak-pihak yang mengaku menguasai sepertiga kekayaan Indonesia. Ganjar menilai hal itu adalah pernyataan yang melukai rakyat.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak masyarakat untuk menjaga proses politik demokrasi agar berjalan dengan baik serta melawan praktik politik dinasti. Ajakan itu dia sampaikan saat menutup Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu, (4/2/2024).
“Kita harus menjaga proses politik demokrasi dengan baik, kita mesti melawan politik dinasti,” tegas Ganjar.
Awalnya, Ganjar mengatakan bahwa kekecewaan dan kemarahan rakyat tidak boleh terulang. Pasalnya, rakyat justru akan menjadi apatis. Dia pun mengajak agar rakyat memberikan suara kepada pasangan calon yang mampu mendengarkan rakyat, negarawan, dan tidak punya persoalan.
“Dan kali ini beri suara Anda kepada calon yang konsisten yang visioner yang mampu mendengarkan rakyat, negarawan, reformis dan tidak punya persoalan,” tuturnya.
Menurut Ganjar, praktik politik dinasti didukung pihak-pihak yang mengaku menguasai sepertiga kekayaan Indonesia. Ganjar menilai hal itu adalah pernyataan yang melukai rakyat.
“Selanjutnya Kita harus menjaga proses politik demokrasi dengan baik. Kita mesti melawan politik dinasti itu yang didukung oleh mereka yang statement sangat terbuka, menguasai sepertiga kekayaan Indonesia. Sungguh-sungguh rakyat merasa terluka karena statement itu. Dan yang mengutamakan kepentingan keluarga menjadi di atas kepentingan segalanya,” jelasnya.
Apalagi, sebutnya, saat ini sudah banyak kampus yang berbicara terbuka tentang demokrasi, netralitas pada Pilpres 2024 ini agar kembali ke jalan yang benar.
“Hari ini kampus berbicara, masyarakat sipil berbicara, dan kita sedang diingatkan agar track demokrasi bisa berjalan dengan baik,” ungkap Ganjar.
“Dan jangan biarkan KKN subur kembali di Indonesia. Kita mesti tegas untuk menegakkan hukum,” sambungnya.
Ganjar pun menyinggung pesan Presiden Joko Widodo yang pernah mengingatkan rakyat untuk tidak memilih pemimpin yang memilih potongan seperti diktator.
“5 Tahun yang lalu dalam debat capres 2019, saya tim kampanye Joko Widodo, beliau menyampaikan dan kita diingatkan untuk tidak memilih calon yang punya potongan diktator dan otoriter, dan yang punya rekam jejak pelanggar HAM,” beber Ganjar.
“Yang punya rekam jejak untuk melakukan kekerasan, yang punya rekam jejak masalah korupsi, Saya sangat setuju apa yang Beliau sampaikan,” sambung Dia.
Ganjar mengatakan, kriteria yang disampaikan Jokowi lima tahun lalu hendaknya menjadi pegangan rakyat untuk memilih pemimpin pada Pilpres 2024. Jika Dia dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD terpilih menjadi pemimpin di 2024, maka tidak akan mengecewakan rakyat Indonesia.
“Saya berjanji bersama Pak Mahfud juga terpilih bersama Pak Mahfud memimpin republik ini kami tidak akan mengecewakan rakyat,” pungkasnya.
Apakah pendapat khalayak ramai dengan kutipan di atas ini?
Perihal “Dinasti Politik” merupakan:
Sebuah serangkaian strategi manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tersebut tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya.
Hal seperti Bapak jadi Kepala Daerah, Istri dijadikan Dewan, Anak dijadikan Kepala Daerah, Sanak saudara dijadikan Pejabat, Kolega dijadikan Staf Khusus, dan sebagainya, bukankah seperti contoh tersebut selama ini masyarakat acap kali dipertontonkan?
Tidak terelekkan ketika nepotisme bisa menimbulkan konflik loyalitas dalam organisasi. Padahal secara yuridis, definisi nepotisme ditemukan di dalam Pasal 1 angka 5 UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan/atau kroninya yang merugikan orang lain, masyarakat dan/atau negara.
Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nepotisme merupakan tindak pidana dengan ancaman pidana, sebagaimana termaktub di dalam Pasal 22 UU 28 Tahun 1999,
“Setiap penyelenggara negara yang melakukan nepotisme dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar”
Lalu selama priode kepemimpinan Ir. Joko Widodo (Jokowi), apakah di negara ini sudah ada lebih dari 3 (Tiga) orang yang dipidana karena perbuatan nepotisme?
#Kewarasan.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)