
INTINEWS.CO.ID, TEGAK SEMU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia pada hari ini, Jumat (08/01), melakukan Konferensi Pers terkait peristiwa tertembaknya 6 (Enam) anggota laskar FPI di “Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50”, tertanggal 7 Desember 2020 lalu.
Di beberapa TV Nasional juga ada yang menyiarkan secara langsung (Live) konferensi pers ini. Total Komisioner Komnas HAM yang hadir ada 6 (Enam) orang, dan Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik yang membuka konferensi pers tersebut menjelaskan karena adanya Prokes Covid-19 sehingga konferensi Pers ini dibagi ada dengan cara ‘Online’ dan ‘Off line’. Komisioner yang bertanggung jawab (Koordinator) untuk penyelidikan dan pemantauan adalah Muhammad Choirul Anam. Dan nantinya kesimpulan, laporan akhirnya, rekomendasi Komnas HAM peristiwa ini akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara.


Muhammad Choirul Anam, menerangkan bahwa peristiwa yang oleh publik di kenal dengan “KM 50” namun Tim Komnam HAM menyebut adalah “Tim Peristiwa Karawang“.
Muhammad Choirul Anam, juga menjelaskan bahwa kematian dari 6 (enam) laskar FPI tersebut terjadi pada dua peristiwa yang berbeda. Kematian 2 (dua) orang kerena adanya ketegangan/ serempet-serempet/ benturan antar mobil sampai tembak-menembak yang berujung 2 (dua) orang meninggal. Dan yang 4 (empat) orang di dalam penguasaan petugas resmi negara, pada akhirnya meninggal.
@Sumber berita, menonton siaran langsung (Live) Konferensi Pers Komnas HAM Republik Indonesia.
(Redaksi)