NASIONAL, PETI ES, UP DATE

Penyeledikian Peristiwa KM 50 Komnas HAM Akan Diserahkan Ke Presiden Republik Indonesia

Komnas HAM Republik Indonesia. Ilustrasi foto dokumentasi INTINEWS.co.id

INTINEWS.CO.ID, TEGAK SEMUKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia pada hari ini, Jumat (08/01), melakukan Konferensi Pers terkait peristiwa tertembaknya 6 (Enam) anggota laskar FPI di “Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50”, tertanggal 7 Desember 2020 lalu.

Di beberapa TV Nasional juga ada yang menyiarkan secara langsung (Live) konferensi pers ini. Total Komisioner Komnas HAM yang hadir ada 6 (Enam) orang, dan Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik yang membuka konferensi pers tersebut menjelaskan karena adanya Prokes Covid-19 sehingga konferensi Pers ini dibagi ada dengan cara ‘Online’ dan ‘Off line’. Komisioner yang bertanggung jawab (Koordinator) untuk penyelidikan dan pemantauan adalah Muhammad Choirul Anam. Dan nantinya kesimpulan, laporan akhirnya, rekomendasi Komnas HAM peristiwa ini akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara.

Keterangan pers nomor 001/Humas/KH/I/2021. Sumber foto, https://www.komnasham.go.id/index.php/siaran-pers/2021/01/07/135/keterangan-pers-nomor-001-humas-kh-i-2021.html

 

 

Baca juga: Presiden Jokowi, “Kemajuan Konkret Upaya Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu Segera Terlihat. Kejaksaan Kerja sama Dengan Pihak Terkait, Terutama Komnas HAM”

Keterangan pers nomor 002/Humas/KH/I/2021. Sumber berita, https://www.komnasham.go.id/index.php/siaran-pers/2021/01/07/136/keterangan-pers-nomor-002-humas-kh-i-2021.html

Muhammad Choirul Anam, menerangkan bahwa peristiwa yang oleh publik di kenal dengan “KM 50” namun Tim Komnam HAM menyebut adalah “Tim Peristiwa Karawang“.

Baca juga: Kepala Negara Ucap Terima Kasih Kepada Komnas HAM Dan Para Penggiat HAM Yang Terus Aktif Berperan Dalam Meningkatkan Kesadaran HAM Di Tengah Masyarakat

Muhammad Choirul Anam, juga menjelaskan bahwa kematian dari 6 (enam) laskar FPI tersebut terjadi pada dua peristiwa yang berbeda. Kematian 2 (dua) orang kerena adanya ketegangan/ serempet-serempet/ benturan antar mobil sampai tembak-menembak yang berujung 2 (dua) orang meninggal. Dan yang 4 (empat) orang di dalam penguasaan petugas resmi negara, pada akhirnya meninggal.

@Sumber berita, menonton siaran langsung (Live) Konferensi Pers Komnas HAM Republik Indonesia. 

(Redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan