INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Penyampaian pemandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Tentang APBD Kepri 2024.
Perihal ini disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna Ke-21 masa sidang Ke-3 Tahun Anggaran (TA) 2023, bertempat di ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada hari Selasa, (08/11/2023).
Rapat Paripurna yang beragendakan pemandangan umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak, SH. Dan Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, MM, turut hadir juga masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Setiap Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau pun menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 tersebut. Seluruh Fraksi DPRD Kepri yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, HaraPAN, dan PKB-PPP menyampaikan pandangan umum fraksinya baik secara langsung maupun tertulis, Rabu (08/11). Beberapa catatan dilampirkan pada pandangan umum tersebut.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 diantaranya, yaitu;
- H. Saproni, S.E. (PDI-Perjuangan)
- Raja Bakhtiar, S.Ag., M.M (Golkar)
- Wahyu Wahyudin, A.Md (PKS)
- Ir. Wirya Putra Sar Silalahi, S.IP (Nasdem)
- Ririn Warsiti, S.E., M.M (Gerindra)
- Rudy Chua, S.E., M.H (Hanura-PAN)
- Sirajudin Nur, A.Md (PKB-PPP)
Raja Bakhtiar sebagai juru bicara dari Partai Golkar menyampaikan catatan-catatan penting.
“Untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah dan fokus kebijakan pembangunan daerah tahun 2024, menurut kami dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau harus memperhatikan kondisi perekonomian di daerah. Hal ini sangat penting karena kondisi real perekonomian daerah selalu bersifat dinamis, khususnya pada item-item yang menjadi indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan.” terang Raja Bachtiar.
Lanjut Raja Bakhtiar,
“Terhadap kondisi dan kebijakan anggaran Pendapatan Daerah tahun 2024, yang mana estimasi target Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Rancangan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.216.352.903.217,- (empat triliun dua ratus enam belas miliar tiga ratus lima puluh dua juta sembilan ratus tiga ribu dua ratus tujuh belas rupiah)”
Tutup Raja Bakhtiar,
“Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,90% dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 atau meningkat Rp 196.927.175.754,- (seratus sembilan puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh tujuh juta seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah) jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 4.019.425.727.463,- (empat triliun sembilan belas miliar empat ratus dua puluh lima juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh tiga rupiah)”
Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Saproni menyampaikan pandum fraksinya yang berisi beberapa catatan seperti:
- Dalam menyusun Ranperda APBD.
- Pelayanan dasar harus menyentuh langsung masyarakat baik dalam hal pendidikan, kesehatan, sarana prasarana pemukiman masyarakat, penataan kawasan kumuh dan banjir.
Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa optimalisasi potensi daerah perlu diupayakan seoptimal mungkin. Hal ini mengingat bahwa kondisi geografis wilayah Kepri yang 96 persen wilayahnya laut.
“Namun PAD justru lebih banyak bersumber dari daratan yaitu sektor pajak kendaraan bermotor. Melakui prioritas pembangunan terkait optimalisasi potensi daerah memang perlu untuk diperluas sehingga selain mampu mendorong perekonomian daerah, juga diharapkan memiliki dampak terhadap pendapatan asli daerah” ucap Saproni.
Setelah penyampaian dari Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam pemandangan umum (Pandum) Fraksi-Fraksi ini, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, dan sebagai harapan yang menyertai adanya Rancangan Peraturan Daerah ini.
(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)