INTINEWS.CO.ID, PROV. KEPRI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan bantuan sosial yang akan disalurkan sebagai upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat pasca penyesuaian harga BBM. Bantuan sosial yang akan disalurkan Pemprov Kepri berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar  Rp 300 ribu untuk setiap keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM Laksanakan Instruksi Presiden.

Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM Laksanakan Instruksi Presiden
Foto tangkapan layar di https://kominfo.kepriprov.go.id/Welcome/detailBerita/4597

Pemberian BLT dari Pemprov Kepri ini berasal dari 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat. Hal ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi agar Pemerintah Daerah (Pemda) menyediakan alokasi anggaran pengendalian inflasi, yang langsung di atur dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) nomor : 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi.

Baca juga: Boby Jayanto Menyatakan Ganti Kepala BUMD Tanjungpinang Untuk Kepentingan Siapa?

Permenkeu 134/PMK.07/2022 mewajibkan seluruh pemerintah menjalankan belanja wajib itu untuk perlindungan sosial. Adapun yang dimaksud belanja wajib itu, antara lain;

  • (a) pemberian bantuan sosial, termasuk ke ojek, usaha mikro  kecil menengah (UMKM), dan nelayan
  • (b) penciptaan lapangan kerja
  • (c) pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Untuk memastikan penyaluran BLT dari Pemprov Kepri tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menginstruksikan agar penyaluran BLT sebesar Rp300 Ribu diberikan khusus masyarakat Kepri yang masuk dalam DTKS namun belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.

Adapun dana yang akan dialokasikan Pemprov Kepri untuk BLT ke masyarakat yang masuk dalam DTKS adalah sebesar Rp8.273 Miliar yang akan disalurkan ke tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri. BLT dari Pemprov Kepri ini akan melengkapi BLT dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Subsi Upah (BSU) untuk tenaga kerja.

“Untuk BLT yang akan diberikan Pemprov Kepri, kami berikan untuk yang masuk dalam DTKS namun belum pernah dapat bantuan sosial sebelumnya. Jadi memang mereka yang belum pernah merasakan bantuan yang akan kita berikan, sehingga bisa membantu pemerintah pusat untuk bantalan sosial,” kata Gubernur Ansar, Rabu, (21/09).

Baca juga: Apatis Bagian Kesatu Rahma Tidak Mumpuni Sebagai Walikota Tanjungpinang

Dalam data yang di himpun, terdapat 99.020 keluarga di Kepri yang masuk dalam DTKS. Dari data tersebut, diketahui jumlah masyarakat yang masuk dalam DTKS namun belum pernah menerima bantuan sosial berjumlah 27.578. Jumlah yang terbesar ada di Kota Batam dengan jumlah 16.678. Sementara Kabupaten dan Kota lain, yaitu:

  • Kota Tanjungpinang berjumlah 2.550.
  • Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah sama yaitu 1.670.

Alokasi anggaran BLT dari Pemprov Kepri memang tercatat paling besar dialokasikan untuk kota Batam. Pemprov Kepri memberikan bantuan untuk kota Batam lebih Rp5 Miliar, sementara untuk Kabupaten dan Kota lain, seperti Kota Tanjungpinang menerima Rp765 juta. Adapun untuk Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas menerima alokasi yang sama, yaitu sebesar Rp 501 juta.

Pemberian BLT ini juga sebagai bentuk keseriusan Gubernur Ansar Ahmad dalam membantu masyarakat terdata tidak mampu di Provinsi Kepri dalam melindungi daya beli mereka. Adanya BLT dari Pemprov Kepri diyakini dapat meringankan beban masyarakat untuk menjangkau kebutuhan sehari-hari.

“Yang paling penting saya berpesan gunakan BLT itu untuk kebutuhan rumah tangga yang memang sangat dibutuhkan, jangan digunakan untuk hal-hal bukan kebutuhan primer,” terang Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Tidak hanya BLT untuk masyarakat tidak mampu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga mengalokasikan BLT untuk nelayan dengan anggaran sebesar Rp 2,717 Miliar, sehingga total anggaran yang digelontorkan Pemprov Kepri untuk BLT adalah sebesar Rp10,990 Miliar.

Adapun rincian anggaran yang diberikan untuk BLT nelayan, yaitu:

  • Kota Batam, Rp216 juta
  • Kota Tanjungpinang, Rp114 juta
  • Kabupaten Lingga, Rp765,9 juta
  • Kabupaten Natuna, Rp487,5 juta
  • Kabupaten Karimun, Rp300 juta
  • Kabupaten Bintan, Rp615 juta
  • Kabupaten Kepulauan Anambas, Rp219 juta

Sebanyak 9.058 nelayan di Kepri juga masing-masing akan menerima BLT sebesar Rp300 ribu. Rrincian jumlah Nelayan sebagai berikut:

  • Kabupaten Lingga yang berjumlah 2.553 Nelayan
  • Kabupaten Bintan berjumlah 2.050 Nelayan
  • Kota Batam berjumlah 720 Nelayan
  • Kota Tanjungpinang 380 Nelayan
  • Kabupaten Natuna 1.625 Nelayan
  • Kabupaten Karimun 1.000 Nelayan,
  • Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 1.670 Nelayan.

Nelayan turut serta menjadi sasaran BLT dari Pemprov Kepri, karena Nelayan merupakan salah satu kelompok rentan di Kepri terhadap penyesuaian harga BBM.

“Nelayan juga kita salurkan BLT, dari dulu memang kesejahteraan Nelayan selalu kita perhatikan dan BLT ini menjadi salah satu dukungan untuk Nelayan,” ungkap Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.

Direncanakan pemberian BLT dari Pemprov Kepri untuk masyarakat tidak mampu dan nelayan akan dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Ke-20 Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 24 September 2022 nanti di Gedung Daerah Tanjungpinang.

@Sumber Berita, https://kominfo.kepriprov.go.id/Welcome/detailBerita/4597

(Redaksi)