https://intinews.co.id
Tampak Asman (baju kemeja merah muda) lagi di pagang dari belakang dengan seorang yang ngakunya seorang petugas jaga juga (berpakaian safari coklat), namun bukan Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang). https://intinews.co.id

INTINEWS.CO.ID, KOTA TANJUNGPINANG Karena yang melekat pada dirinya adalah Instansi atau Lembaga maka sudah menjadi suatu kewajiban seorang Pejabat atau Pemimpin di negeri ini selalu menjaga etika dimanapun Dia berada. Jabatan yang dimilikinya adalah terhormat.

Menurut Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik, BAB IV, KEWAJIBAN ANGGOTA DPRD, Pasal 6, Setiap Anggota wajib:

  • e. menjaga citra, wibawa, harkat, martabat dan kehormatan lembaga DPRD;
  • h. menaati Tata Tertib dan Kode Etik DPRD;
  • i. menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;

Sebagai anggota DPRD sudah tentu sangat mulia, semua pekerjaannya itu bertujuan bagimana mengutamakan peduli dan menghormati masyarakat, karena masyrakatlah mereka bisa menduduki posisi sebagai anggota Dewan yang terhormat. Adalah menjadi suatu yang miris ketika ada anggota Dewan yang tidak menjunjung tinggi Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik. Lalu, bagaimana jika ada seorang anggota DPRD yang melanggar peraturan tersebut, di beri sanksi?.

Baca juga: Semau gue itu Bobrok. Bagian 1 Ansar Ahmad

Asman (Alek) diketahui adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang (2019-2024) dari Dapil 1 (PDIP). Asman yang pernah beraktivitas sebagai kontraktor itu pada hari ini senin, 22 November 2021, sekitar pukul 14.15 WIB mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, di Jalan Basuki Rahmat No.1, Tanjung Ayun Sakti, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Entah kenapa pada hari ini Beppelitbang Kota Tanjunginang terlihat jadi sebegitu pentingnya bagi beberapa Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. ‘keluar masuk’ dari Bappelitbang karena sebelum kehadiran Asman itu, terlihat Reni, SE (Hanura) baru saja keluar dari kantor tersebut, informasi bahwa Ria Ukur Rindu Tondang (Nasdem) juga ada di dalam kantor.

Kok katanya lagi rapat tapi setiap ada orang yang masuk berganti dan sekitar 15 menit keluar tidak kembali lagi?, Dari petugas jaga yang berpakaian safari itu mengatakan bahwa “lagi ada rapat, termasuk Pak surjadi (Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang)”, apakah ucapan dia lagi ‘sok tahu’ atau emang sudah petunjuk ‘alam gaib’, suatu ucapan yang kontras, entah yang berbohong itu Petugas jaga yang berpakaian safari itu atau Pak Surjadi?, karena Pak Surjadi ketika di konfirmasi atas kejadian ada seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang ‘mengamuk’ di kantor Bapak, marah kepada Petugas jaga Satpol PP, mengatakan Itu semua tidak ada hubungannya dengan Dia, Bappelitbang Kota Tanjungpinang,

“Itu tidak ada hubungannya dengan saya Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Anggota Dewan ada di ruangan di kantor saya itu lagi di pinjam dengan Pak Yuswandi, SH., MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang,” ucap Pak Surajdi dari ‘WA’ kepada awak media ini setelah di konfimasi ke kantornya tidak boeh di temui (Kata penjaga di kantornya yang berpakain safari), (22/11).

Baca juga: Peluncuran Situs Web PKK Provinsi Kepri Dan Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK

Kira-kira berkas apakah yang di ‘titip’ atau di ‘rencanakan’ itu?.

Asman, keluar dari mobil langsung dengan ‘pede’ masuk ke kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, namun langkahnya itu terhenti karena ada seorang petugas Satpol PP yang jaga di situ menahannya.

“Kami diberitahukan Pimpinan kepada siapapun yang masuk ke ruangan ini di larang masuk, kenapa dia (Asman) datangi Saya marah-marah,” terang Novrizal, Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang hanya menjalankan perintah atasan tersebut kepada awak media ini, (22/11).

Asman, mengatakan bahwa kejadian barusan itu hanya ‘miskomunikasi’ saja.

“Hanya miskomunikasi saja,” terang Asman kepada awak media ini ketika di konfimasi kenapa dia ‘mengamuk’ kepada Satpol PP tersebut, (22/11).

Dalam kejadian tersebut, tampak Asman langsung mendatangi Novrizal Satpol PP Kota Tanjungpinang yang sedang duduk itu. Bersitegang, ketika dalam amarahnya Asman, tiba-tiba datang lagi seorang petugas jaga yang berpakaian safari menarik Asman dari belakang. Para ASN atau Orang yang ada di sekitar kejadian itu terlihat sangat antusias melihat suasana ‘panas’ itu.

Untuk melihat kejadian langsung peristiwa tersebut, silahkan buka di Reportase Live:

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Mengamuk Di Tahan Masuk Ke Ruang Kantor Bappelitbang

(Redaksi)