INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTIM Di Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar “silaturahmi” dengan para pimpinan perusahaan wajib pungut (Wapu) pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di salah satu Hotel yang cukup ternama di Jakarta, pada hari Jumat, Tanggal 13 Oktober 2023. Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Ismiati akan segera buat aplikasi Wajib Pungut Elektronik.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Ismiati akan segera buat aplikasi Wajib Pungut Elektronik sebagai bentuk menjawab keinginan Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kalitim) Dr. Akmal Malik agar kedepannya ada indikator-indikator kepuasan pelayanan terkait dengan pembayaran pajak.

Diketahui bahwa Hj. Ismiati, M.Si, mulai menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kaltim pada tanggal, 20 Juli 2016 sampai sekarang. Ismiati merupakan lulusan Jurusan Ilmu Administrasi Universitas Mulawarman Samarinda (1984), dan Pasca Sarjana Bidang Ilmu Administrasi Negara Universitas Brawijaya Malang (2002).

Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Ismiati Akan Segera Buat Aplikasi Wajib Pungut Elektronik
Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Hj. Ismiati. Ilustrasi dokumentasi intinews.co.id

Pj. Gubernur Provinsi Kalitim Dr. Akmal Malik mengadiri rapat koordinasi pemungutan PBBKB tersebut. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menyampaikan keinginannya agar ke depan ada indikator-indikator kepuasan pelayanan terkait dengan pembayaran pajak.

“Agar ada parameter yang jelas kepada para pembayar pajak. Apakah tingkat kepuasan Mereka dalam pelayanan publik sudah terpenuhi apa yang belum. Pun, nanti diberikan ruang kepada lembaga publik untuk memancarkan apakah mekanismenya sudah jalan atau tidak,” ucapnya.

Baca juga: Menunggu Bantuan Pemkab Kubar Tak Kunjung Tiba Abia Jadi Pemulung Adalah Pilihan Untuk Bertahan Hidup

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Hj. Ismiati menjawab keinginan Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim tersebut dengan segera membuat aplikasi wajib pungut elektronik.

“Jadi Pak Gubernur, kami minta waktu dalam seminggu ke depan akan mengembangkan aplikasi ‘e-Wapu’ agar para pembayar pajak dapat mengikuti perkembangan tanpa perlu kami selalu melakukan sosialisasi secara offline,” terang Ismiati.

Dalam kegatan tersebut turut hadir beberapa Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

(Redaksi/Jhon M)