
INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Entah iya atau entah tidak bahwa Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia pada Maret 2019 itu menurun. Apakah ini sesuatu yang harus diungkapan dengan memberikan apresiasi positif, dan atau sesuatu yang dilihat berlainan dengan Faktanya?.
Baca juga: Termasuk Kartu Pra Kerja, APBN 2020 Akan Tampung Visi Misi, Prioritas, dan Janji Presiden Terpilih
Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 530 Ribu Orang dalam 6 bulan terakhir dari sumber https://setkab.go.id/6-bulan-terakhir-jumlah-penduduk-miskin-berkurang-530-ribu-orang/, petikannya sebagai berikut:
Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan, jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 mencapai sebesar 25,14 juta orang, atau menurun 0,53 juta orang terhadap September 2018, dan menurun 0,80 juta orang terhadap Maret 2018.
“Persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018, dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (15/7) siang.
Baca juga: Menko Maritim Apresiasi Inovasi Mahasiswa Tangani Masalah Lingkungan Hidup
Berdasarkan daerah tempat tinggal, menurut Kepala BPS, pada periode September 2018–Maret 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebesar 136,5 ribu orang, sedangkan di daerah perdesaan turun sebesar 393,4 ribu orang.
“Persentase kemiskinan di perkotaan turun dari 6,89 persen menjadi 6,69 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 13,10 persen menjadi 12,85 persen,” ungkap Suhariyanto.
Kepala BPS Suhariyanto juga mengemukakan, Garis Kemiskinan pada Maret 2019 adalah sebesar Rp425.250,- per kapita per bulan. Dibandingkan September 2018, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,55 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2018, terjadi kenaikan sebesar 5,99 persen.
Adapun garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Secara rata-rata, menurut Suhariyanto, garis kemiskinan per rumah tangga pada yMaret 2019 adalah sebesar Rp1.990.170,-/bulan naik sebesar 4,67 persen dibanding kondisi September 2018 sebesar Rp1.901.402,-/bulan.
Baca juga: Penerimaan Tumbuh 6,2%, Menkeu: Hingga Mei, Realisasi APBN Masih Relatif Baik
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), menurut Kepala BPS itu, terlihat peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.
“Besarnya sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada Maret 2019 sebesar 73,66 persen,” jelas Suhariyanto.
Ia menyebutkan, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada Garis Kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama, yaitu:
- beras (menyumbang 20,59 persen di perkotaan dan 25,97 persen di perdesaan),
- rokok kretek filter, dan
- telur ayam ras.
(Redaksi).