
INTINEWS.CO.ID, PROV. KALTIM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMP yang akan segera di mulai.
Untuk mengetahui kesiapan Disdikbud Kaltim, maka Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gelar Komisi IV DPRD Kaltim di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Rabu, (25/5/2022).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Usai melaksanakan RDP, “Reza” panggilan akrab politisi muda ini menjelaskan bahwa RDP di gelar untuk mengetahui kesiapan Disdikbud Kaltim dalam pelaksanaan PPDB sesuai dengan petunjuk teknisnya.
“Jadi jangan sampai seperti tahun-tahun kemarin. Harapan kita dari DPRD Kaltim tahun 2022 ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” pinta Reza.
Baca juga: Riski Faisal Kembali Jabat Wakil Ketua Satu DPRD Provinsi Kepri Sisa Jabatan 2019-2024
Dijelaskannya, pada PPDB tahun-tahun sebelumnya, terutama ketika PPDB menggunakan sistem online, terdapat kendala tersendiri yang dialami oleh Disdikbud Kaltim. Misalnya saja masalah server website pendaftaran yang ‘down’ sehingga banyak orang tua calon siswa tidak bisa melakukan pendaftaran.
Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat hingga saat ini penerapan dalam sistem zonasi ini. Reza mengakui bahwa masih banyak orang tua yang menganggap anak mereka masuk sekolah unggulan atau favorit.
“Padahal tidak seperti itu. Hampir setiap sekolah, baik itu di Balikpapan, Samarinda dan kota lainnya, itu sekolahnya tidak ada yang unggulan dan favorit. Semuanya favorit, baik itu tenaga pengajarnya atau SDM-nya juga sudah bagus semua. Tinggal kesadaran dari para orang tua saja, untuk mendaftarkan anak-anaknya nanti sesuai dengan sistem zonasi,” terang Reza.
Sehingga Reza meminta Disdikbud Kaltim untuk benar-benar menyeleksi peserta sesuai dengan zonasinya. Tidak ada ‘titip-titipan’, sehingga merugikan orang tua lain yang berada di zona yang semestinya.
“Ada jalur zonasi, terus afirmasi, dan juga prestasi itu. Kalau bisa sesuai dengan peruntukannya, itu yang kita harapkan,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Mispoyo, usai lakukan hearing, mengatakan bahwa juknis PPDB tingkat SMA telah keluar. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke seluruh daerah untuk juknisnya. Mengenai pengalaman server down, Mispoyo juga memastikan tidak akan terulang kembali.
“Antisipasi supaya server PPDB tidak down biasanya kan kami kerja sama dengan Telkom. Sebab untuk aplikasi-aplikasinya dari Telkom. Sehingga saat PPDB tidak akan ada kendala. Kami juga menyurati PLN bahwa jangan sampai di tanggal PPDB, terjadi pemadaman listrik dan sebagainya,” ungkap Mispoyo.
Pada pendaftaran PPDB-nya nanti meliputi jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan anak kandung dari guru, yang pelaksanaan nya nanti akan di mulai, pada tanggal 6-8 Juni 2022 mendatang, dan untuk pendaftaran jalur reguler dan zonasi akan dilaksanakan pada 13-16 Juni 2022.
(Redaksi/Wahyu Nugraha, Biro Samarinda)