INTINEWS.CO.ID, PETI ES Kota Tanjungpinang, apakah pencurian aliran listrik dapat dikenakan hukuman? Halo aparat penegak hukum (APH) di Kepri, Hasan Penjabat Walikota gak gubris, Wak Don tidak tahu dan PLN cuek. Lapor Pak Kapolda Kepri!

Hasan Penjabat Walikota Tanjungpinang Gak Gubris, Wak Don Tidak Tahu Dan PLN Cuek. Lapor Pak Kapolda Kepri!
Tampak berbagai model pengambilan arus. Foto, oleh RM, (16/1).

Untuk kepentingan apapun itu ketika perbuatan pengambilan arus listik yang tidak sesuai prosedur hukum, perundang-undangan, dan aturan yang berlaku adalah suatu perbuatan yang dilarang.

Delik tindak pidana pencurian listrik selain diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang (UU) Hukum Pidana (BAB XXIV Tindak Pidana Pencurian), juga diatur dalam UU Ketenagalistrikan dan perubahannya. Menurut Pasal 51, di Ayat (3) UU Ketenagalistrikan,

“Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp2.5 miliar”

Melalui informasi awal dari masyarakat, Awak media ini langsung melakukan investigasi ke lapangan, yang tepatnya di Jalan merdeka, Kota Tanjungpinang, pada hari Selasa, 16 Januari 2024. Ternyata, lampu hias yang dipasang disepanjang trotoar di jalan merdeka tersebut terdapat pengambilan arus listik yang tidak semestinya. Namun, yang membuat kaget Awak media ini, hal itu terjadi bukan hanya di 1 tiik lampu hias, tetapi ada belasan titik lampu hias yang ada di trotoar tersebut yang tampak oleh Awak media ini pengambilan arus listik yang tidak semestinya.

Hasan Penjabat Walikota Tanjungpinang Gak Gubris, Wak Don Tidak Tahu Dan PLN Cuek. Lapor Pak Kapolda Kepri!
Tampak berbagai model pengambilan arus. Foto, oleh RM, (16/1).

Perlu diketahui khalayak ramai bahwa pemasangan lampu hias di sepanjang trotoar di Jalan Merdeka adalah merupakan proyek yang pekerjaannya baru saja selesai dalam hitungan berapa bulan yang lalu.

Pemimpin Redaksi (Pemred) berita online www.intinews.co.id sudah melakukan upaya untuk wawancara/konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos, dengan Whatsapp (WA), yang terakhir pada hari Jumat, 9 Februari 2024. Namun, Hasan Penjabat Walikota Tanjungpinang gak gubris.

Prihal Hasan gak gubris, apakah ini mengindikasikan terlibat?

Hasan Penjabat Walikota Tanjungpinang Gak Gubris, Wak Don Tidak Tahu Dan PLN Cuek. Lapor Pak Kapolda Kepri!
Tampak berbagai model pengambilan arus. Foto, oleh RM, (16/1).

Pemred berita online www.intinews.co.id juga melakukan upaya konfirmasi/wawancara dengan Aldoni atau sapaan akrabnya “Wak Don” tentang pengambilan arus listik yang tidak semestinya pada beberapa belas titik lampu hias di sepanjang trotoar di Jalan Merdeka.

Setelah beberapa kali dan menunggu Wak Don karena kesibukannya, akhirnya bisa di wawancara, pada hari Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat dikediamannnya di Jalan Pemuda, Bukit Besatri, Kota Tanjungpinang.

Wak Don, Dia adalah sebagai Vendor pada bazar yang dilakukan di Jalan Merdeka setiap hari weekend (akhir pekan). Pengakuannya soal izin yang didapti,

“Nah, tentang perizinan ini Kita dapati dari Pemko Tanjungpinang salah satunya adalah izin dari Pak Pj Walikota Tanjungpinang. Dari Dinasnya yaitu Dinas Perhubungan untuk pengatur jalan raya, izin keramaian itu dari Kepolisian, dan juga keamanan yang lain itu dari Sat Pol PP. Itu izin yang Kita dapati,” ungkap Wak Don, (26/1).

Lanjut Wak Don menjelaskan terkait hak dan kewajibannya,

“Saya sebagai vendor, hak dan kewajiban Saya adalah Saya menyiapkan tenda 2×2, menyiapkan kabel listrik untuk dalam tenda, menyiapkan meja. Pokoknya fasilitas untuk bazar tersebut itu Saya siapkan. Nah, para UKM, pelaku UMKM yang mau berjualan, mereka hanya membawa barang yang di jual saja, siap saji lah seperti itu,” ucap Wak Don.

Tentang pengambilan arus listik yang tidak semestinya pada beberapa belas titik lampu hias di sepanjang trotoar di Jalan Merdeka,

“Kalau yang di Jalan Merdeka, di Jalan Merdeka itu Kita menggunakan listrik sendiri. Kita sudah urus ya, dikasihlah oleh PLN khusus untuk bazar. Kalo yang lain itu Saya gak tahu. Semua yang Kami lakukan itu melalui surat, jadi diberi izin oleh yang bersangkutan,” terang Wak Don.

Lanjut Wak Don,

“Kalo soal pengambilan arus listrik itu Saya gak tahu. Di Jalan Merdeka itu ada 2 vendor. Yang Kami punya tetap jalur untuk dari PLN,” ucap Wak Don.

Menutup wawancaranya, Wak Don mengatakan tidak mengetahui siapa saja yang berbuat pengambilan arus listik yang tidak semestinya pada beberapa belas titik lampu hias di sepanjang trotoar di Jalan Merdeka itu. Kalo soal apakah ada atau tidak ada permainan oknum PLN? Wak Don mengatakan itu Saya tidak bisa jawab.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemred berita online www.intinews.co.id pun melakukan upaya konfirmasi/wawancara kepada Pimpinan PT. PLN (Persero) Cabang Kota Tanjungpinang. Dua kali datang ke PT. PLN (Persero) Cabang Kota Tanjungpinang. Pertama, setelah izin kepada Pak Satpam dan mengisi buku tamu di Pos Satpam tersebut, dan menunggu.

“Pimpinan (PT. PLN Cabang Kota Tanjungpinang) lagi keluar makan. Kalau disini jam istirahat’nya sampai 13.30 WIB. Pimpinan yang lainnya juga sama,” jawab Pak Satpam.

Kedua kalinya datang kembali ke PT. PLN (Persero) Cabang Kota Tanjungpinang yang berada di Jalan Bakar Batu, Kota Tanjungpinang, sekitar jam 15.00 WIB, Senin, 12 Februari 2024. Setelah menunggunggu beberapa saat, Pak Satpam pun menyuruh menjumpai Humas yang sedang berdiri ngobrol di depan kantor PLN Cabang Kota Tanjungpinang itu.

Setelah Awak media ini di depan kantor PT. PLN Cabang Kota Tanjungpinang itu tampak ramai sekali, banyak pagawai yang sedang ngobrol atau canda, ada yang sambil berdiri, dan duduk ditangga depan kantor tersebut. Melihat didalam kantor itu pun tampak orang-orang lagi duduk ngobrol santai. Lalu, ketemu Humas PT. PLN Cabang Kota Tanjungpinang, bernama Benyamin Sirait. Awak media ini pun memperkenalkan diri, menunjukkan kartu pers, menerangkan maksud dan tujuan kepada Benyamin Sirait. Dan sebelum pulang Awak media ini berikan nomor telponnya kepada Benyamin Sirait jika seandainya Pimpinan mau di wawancara.

“Pimpinan lagi rapat. semua lagi rapat dengan PLN Batam,” jelas Benyamin Sirait kepada Awak media ini, (13/2).

Perlu diketahui Khalayak ramai, padahal Awak media ini sebelumnya sudah menyampaikan kepada Pak Satpam, jika Pimpinan PT. PLN Cabang Kota Tanjungpinang berhalangan atau tidak bisa, Pejabat apa saja yang lainnya yang bisa mewakili untuk di wawancara. Lalu, buat apa Pak Satpam tadi suruh menemui Humas, jika jawaban Humas PT. PLN Cabang Kota Tanjungpinang itu tidak bisa?

Pelayanan publik sangat miris!

PT. PLN (Persero) Cabang Kota Tanjungpinang merupakan sebagai salah satu bagian dari perusahan pelat merah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jka melihat pada waktu itu, Pimpinan, semua Pejabat di PT. PLN Cabang Kota Tanjungpinang, dan bahkan Humas pun tidak bisa memberikan waktu beberapa menit saja keterangan tentang pengambilan arus listik yang tidak semestinya itu.

Apakah yang di ucapkan Menteri BUMN Erick Thohir hanya dianggap ‘Omdo’ (ngomong doang) oleh Para Pimpinan, Pejabat dan Humas di PT. PLN (Persero) Cabang Kota Tanjungpinang? Atau, apakah yang di ucapkan Menteri BUMN Erick Thohir hanya dianggap ‘remeh’ oleh Para Pimpinan, Pejabat dan Humas di PT. PLN (Persero) Cabang Kota Tanjungpinang?

Entahlah. Yang pastinya ucapan Menteri BUMN Erick Thohir sesuai di posting situs web https://www.cnbcindonesia.com/market/20230504055610-17-434245/keras-erick-thohir-beri-pesan-ini-ke-direksi-bumn, yang berjudul “Keras, Erick Thohir Beri Pesan Ini ke Direksi BUMN“, tertanggal 04 May 2023, 08:35, berikut ini beberapa kutipannya:

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar para pimpinan perusahaan pelat merah dapat memposisikan dirinya sebagai pelayan publik. Hal itu disampaikan saat dirinya memanggil para Direktur Utama BUMN pada Rabu (3/5).

Erick mengaku kesal ketika para pimpinan BUMN bersikap semena-mena dan tidak mencerminkan fungsi dan peran BUMN sebagai pelayanan kepada masyarakat.

Tadi saya baru ketemu Dirut, saya bilang kalian memposisikan diri selalu sebagai pejabat, akhirnya senang dilayani, padahal fungsi kita salah satunya pelayanan,” ujarnya di Kantornya, Rabu (3/5).

Erick juga meminta para manajemen BUMN untuk responsif dalam menghadapi isu-isu sensitif. Sebab, sikap responsif mencerminkan sifat empati, bukan justru bertindak arogan.

Jika sikap ‘pelayanan publik’ PT. PLN (Persero) Cabang Kota Tanjungpinang cuek, itu mengindikasikan apatis dengan ucapan Menteri BUMN Erick Thohir dan ada oknum.

(Redaksi/Ogi “Jhengghot”)