INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Sangat miris negeri ini jika melihat ada berita “hoaks” atau informasi bohong yang dipublikasikan oleh berita online terutama yang telah mendapatkan verifikasi faktual dari Dewan Pers. Oleh karena itu, harus ada regulasi tegas memberantas Hoaks.
Era kemajuan teknologi saat ini, membuat orang dengan berbagai macam cara mudah melakukan penyebaran berita hoaks, baik itu melalui aplikasi media sosial (medsos) atau situs web berita siber (online). Hal ini akan menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Adanya disinformasi atau pemberitaan yang tidak akurat mengakibatkan masyarakat jadi saling curiga dan bermusuhan. Bahkan opini yang salah terhadap fakta, rawan terjadinya eskalasi konflik dan kerusuhan.
Terkait hal ini kutipan situs web di https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/45682/t/Herman+Khaeron+Usulkan+Ada+Regulasi+Tegas+Berantas+Hoaks, Anggota DPR RI Herman Khaeron mengusulkan agar ada regulasi yang tegas untuk memberantas berita hoaks. Hal tersebut Dia ungkapkan saat diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024“.
“Ke depan harus ada regulasi yang tegas, bahwa siapapun yang akan menggunakan media sosial, media publik, penggunaanya jauh dari kebenaran, bahkan relatif penuh fitnah, bahkan yang lebih mengkhawatirkan, atau memiliki dampak yang lebih luas memecah belah kerukunan, memecah belah persatuan, ini yang sesungguhnya menurut saya harus mendapatkan tindakan yang tegas,” papar Herman di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (27/7/2023).
Berita hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong atau fakta yang direkayasa. Hoaks memiliki ciri-ciri:
- Sumber yang tidak jelas,
- Tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab,
- Pesannya sepihak.
Di media sosial masih banyak tersebar berita-berita palsu dan tidak jelas kebenaranya atau disebut dengan “berita hoaks“. Hoaks menciptakan dampak buruk seperti:
- Kecemasan,
- Kebencian,
- Permusuhan.
Menurut Herman, hoaks muncul akibat ketidak adilan penegakan hukum.
“Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum, kadang ada yang ditindak, ada yang dibiarkan, dari situ berakibat munculnya niat lagi untuk membalas dengan berita-berita yang sebanding, akibat tidak adilnya penegakan hukum,” jelas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Penyebaran berita hoaks, tambahnya, akan tumbuh subur memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama. Bahkan, hoaks pun bisa dikenali dengan tampilan judul yang bersifat provokatif. Dalam diskusi ini melibatkan lintas unsur dari:
- Fraksi PDI Perjuangan,
- Anggota DPR RI Masinton Pasaribu,
- Fraksi PKB Anggota DPR RI Syaiful Huda,
- Karo Penas Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan,
- Biro Hubungan Masyarakat,
- Kemenkominfo M Taupiq Hidayat,
- Pengamat Politik Hendri Satrio.
(Redaksi/Popy, Kepala Perwakilan www.intinews.co.id di DKI Jakarta)