INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Perilaku Korupsi, Kolusi, Gratifikasi sudah “Akut” diberbagai lini. “Korupsi Akut,” status yang sepertinya masih tidak bisa hilang di Negara ini. Silih berganti mulai dari Para Oknum Pejabat, Oknum Petinggi Politisi sampai dengan Oknum Pegawai Negeri/ASN di Negeri ini seperti secara estafet menuju Lini Produksi menuju jadi Aku Sang Koruptor, yang sepertinya hanya Para Koruptor di Negara ini yang masih bisa Tersenyum ketika di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum. Sehingga bagi yang melihat Para Koruptor itu dari TV timbul bahwa; “perbuatan Korupsi, Kolusi atau Gratifikasi yang dilakukan tersebut bukanlah masalah Besar bagi mereka yang menggerogoti Uang Negara ini.” Kenapa Para Koruptor tersebut masih bisa tersenyum ceria walaupun sudah menggerogoti Milyaran Rupiah Uang Negara?. Apakah kasus Korupsi sudah menjadi suatu Signal Trendi Keren Orang yang ngaku Hebat di Negeri ini?. Atau apakah karena Para Koruptor sudah tau bahwa perbuatan mereka akan dapat sanksi hukuman yang ringan ?.
Korupsi itu tindakan penyimpangan dalam kehidupan bersosial, berbudaya, kemasyarakatan dan sebagainya, menjadi Koruptor berarti perbuatan melawan hukum, melakukan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, memperkaya diri sendiri dan rekanan, sehingga merugikan keuangan Negara bermilyaran rupiah sehingga menghancurkan Pembangunan Bangsa dan Negara, tidak menjadikan cerminan sebagai upaya untuk memanusiawikan siapapun yang mau berbuat Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan Gratifikasi, tapi sebaliknya malah menunjukkan “petantang-petenteng bahwa ini aku’loh masih bisa berkeluyuran keluar dari penjara!”.
Apakah Orang yang menjadi Pemimpin, penegak Hukum, memiliki Jabatan, kewenangan Mengadili, dan lain-lainnya di Negara ini masih memiliki mengatasi perbuatan Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi?.
Dalam mengutamakan kepentingan pribadi, sanak saudara, kelompok kepartaian, dan sebagainya perlu di perangi dalam kepemerintahan?.
Pada intinya Jangan Pernah melakukan perbuatan Korup, kita perlu tahu perilaku Koruptif itu ada delik pokok, diantaranya;
- Penyalahgunaan Wewenang
- Merugikan Keuangan Negara/ Perekonomian Negara
- Menguntungkan Diri Sendiri, Orang Lain dan atau Korporasi
- Penyuapan/Memberi Janji/Menerima Janji
- Pemerasan
- Penggelapan dalam Jabatan
- Konflik Kepentingan dalam Pengadaan
- Kecurangan Dalam Pengadaan
- Gratifikasi
Upaya mengatasinya tidak hanya dilakukan oleh para Penegak Hukum yang ada dalam sebuah negara, tetapi sebagai Rakyat diharapkan mampu mendukung dalam upaya Perangi Koruptor tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini lagi proses mencari Pimpinan KPK, silih berganti Pimpinan di tubuh KPK, tetapi tugas dari Lembaga Penegak Hukum yang satu ini masih dirasakan kurang karena Wilayah Nusantara yang seluas ini. Sehingga dukungan Rakyat di Negara ini dibutuhkan, salah satu dukungan dari Masyarakat Anti Korupsi tersebut sesuai Keorganisasiannya (Ormas/LSM) sebagai “mata dan telinga” agar Uang Negara benar-benar diperuntukkan untuk Pembangunan Masyarakat dan Daerah.
Dari berbagai macam Organisasi atau LSM Masyarakat Anti Korupsi yang ada di Negeri ini, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) adalah Organisasi Masyarakat Anti Korupsi yang masih tetap eksis Perangi Korupsi. Sepintas riwayat GMPK, awal Tahun 2012, ada beberapa Orang peduli atas kondisi Bangsa yang berbelit dengan korupsi. Lalu bersepakat untuk berkontribusi turut memberantas korupsi melalui suatu forum bernama; “Forum Peduli Memerangi Korupsi.” Mereka tersebut ada beberapa Tokoh Masyarakat diantaranya;
- Bibit Samad Rianto,
- Achmad Mubarok,
- Libertus Henuhili,
- Dll.
Di Tahun 2013, Forum tersebut meningkatkan peranannya, berkeinginan lebih aktif lagi memberantas Korupsi melalui suatu gerakan, lalu dibentuklah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), yang dibentuk sesuai ketentuan perundangan dan hukum yang berlaku di negara ini. Lalu, perubahan pun sesuai perkembangan dinamika Organisasi GMPK. Dan pada hari ini, Sabtu, 6 Juli 2019, lebih kurang sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai acara Peresmian penggunaan Kantor Baru Sekretariat GMPK, yang bertempat di Jalan Budi Raya, Nomor 9B, Kemanggisan, Palmerah-Jakarta Barat.
Redaksi www.intinews.co.id mengucapkan selamat dan terus maju Perangi siapapun Para Oknum yang Koruptif.
(Redaksi).