INTINEWS.CO.ID, PENGETAHUAN – Melalui “daring” pada tanggal 11 Februari 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan “Kurikulum Merdeka” yang sebelumnya, Kurikulum Merdeka ini di kenal dengan nama Kurikulum Prototipe untuk Sekolah Penggerak. Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka, kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, di Jalan Basuki Rahmat, No.3, Tanjung Ayun Sakti, Kecamtan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang.

Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung ‘learning loss recovery’ akibat pandemi Covid-19, melalui Kurikulum Merdeka mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia dari pendikan di luar negeri. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat Anak Didik sejak dini dengan memfokuskan pada:
- Materi Esensial
- Pengembangan Karakter
- Kompetensi peserta Didik
Sedangkan Kurikulum 2013 (Kurikulum darurat) disederhanakan untuk diimplementasikan selama masa pandemi, yang diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran selama masa pandemi, yang mengakibatkan kegiatan sekolah menjadi terhambat karena harus diadakan secara daring.
Dan bertempat di Aula SMPN 4 Tanjungpinang, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpnang (Disdik) Kota Tanjungpinang mengadakan kegiatan “Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka“, pada hari Jumat, (22/04/2022). Acara Kegiatan “Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka” ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota tanjungpinang Dra. Hj. Endang Susilawati.
Sebagai Narasumber kegiatan “Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka” ini adalah Koordinator Pengawas, H. Yahya S.Pd. yang dimana sebagai peserta kegiatan ini ialah Para Kepala Sekolah dan Wakil Kurikulum Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta se-Kota Tanjungpinang.

Tampak terlihat dari para Peserta kegiatan ini dengan antusias mendengarkan penjelasan dari Narasumber. Acara Kegiatan “Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka” pun berjalan dengan baik dan lancar.
Menurut beberapa literatur, Kurikulum Merdeka ini akan dijalankan sebagai opsi tambahan terlebih dahulu selama tahun 2022 ini sampai tahun 2024 dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi, dan di tahun 2024 diharapkan Kurikulum Merdeka sudah bisa ‘fully implemented’ secara nasional. Di tahun 2024 juga, Kemdikbud Ristek akan mengkaji ulang mengenai implementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Beberapa perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, di antaranya yaitu:
1. Perubahan Kurikulum di Jenjang SD
- Mapel IPA dan IPS digabungkan.
- Mata pelajaran Seni sebagai mapel keterampilan.
2. Perubahan Kurikulum di Jenjang SMP
- Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib.
- Mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater).
3. Perubahan Kurikulum di Jenjang SMA
- Tidak ada penjurusan di jenjang SMA.
- Peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas 11 dan 12 sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.
- Peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran di kelas 12 namun tidak disarankan.
Jika di Kurikulum 2013 Peserta Didik harus mempelajari semua mata pelajaran (di tingkat TK hingga SMP) dan akan dijuruskan menjadi IPA/IPS di tingkat SMA, namun pada Kurikulum Merdeka, Peserta Didik tidak akan lagi menjalani hal seperti itu. Pada Kurikulum Merdeka, dengan konsep “Merdeka Belajar” Peserta didik bisa dengan ‘merdeka’ memilih materi yang mau di pelajari sesuai minatnya.
Sekolah-sekolah bisa mulai mengimplementasikan kurikulum baru ini secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. Jika ada sekolah yang memang masih belum siap untuk menerapkan Kurikulum Merdeka, sekolah tersebut masih boleh menggunakan Kurikulum 2013 sampai sekolah telah siap. Kewenangan untuk memilih kurikulum diserahkan Kemdikbud Ristek kepada Para Kepala sekolah dan Guru-guru di masing-masing sekolah.
(Redaksi)