INTINEWS.CO.ID, PETI ES – Boby Jayanto adalah Orang yang bukan hanya sekali atau dua kali melakukan kegiatan sosial, bukti pengabdian demi kemaslahatan masyarakat. Adalah menjadi suatu pertanyaan; Boby Jayanto menyatakan ganti kepala BUMD Tanjungpinang untuk kepentingan siapa?.

Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah “Yang terhormat“, Sosok Boby Jayanto adalah seorang Dewan telah memiliki pengalaman dan tetap berintegritas, sehingga selalu eksis di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang sudah banyak khalayak ramai mengetahui eksistensinya tersebut.
Baca juga: Apatis Bagian Kesatu Rahma Tidak Mumpuni Sebagai Walikota Tanjungpinang
Oleh sebab itu, Boby Jayanto yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, turut prihatin tentang apa yang menjadi kesusahan bagi masyarakat khususnya di daerah konstituennya yaitu Kota Tanjungpinang. Seperti kutipan dari berita online berinisial “RK” pada pemberitaannya tertanggal 23/08/2022, dengan judul berita “Boby: Ganti Saja Kepala BUMD Tanjungpinang” sebagai berikut:
Menutut Boby sapaan politisi partai Nasdem ini.”Permasalahan BUMD tidak mampu mengelola Pasar dengan baik. Sehingga pedagang di sana sepi,” tulisnya.
Adalah menjadi suatu pertanyaan awak media ini kepada Boby Jayanto; “Data yang bagaimanakah yang telah menunjukkan pedagang di sana sepi?’
Bukankah Rahma Walikota Tanjungpinang itu yang selama ini getol berkomunikasi dengan pedagang pasar, sehingga usaha mereka berjualan dipindahkan tempat ke batu 7 yang berlokasi di belakang kantor Disdukcapol Kota Tanjungpinang? Kenapa tidak dimintai pertanggungjawaban kepada Rahma soal sepinya pembeli disana? Apakah yang telah dilakukan Rahma dalam upaya mensosialisasikan mengajak khalayak ramai untuk berbelanja kebutuhan seharian disana? Atau apakah ini hanya persoalan mengejar bagaimana pengadaan proyek semata? Dan masih banyak lagi pertanyaan kepada Rahma yang harus dipertanggungjawabkannya.
Apa jadinya ketika ada suatu pernyataan seseorang itu hanyalah sebagai suatu konspirasi untuk kepentingan kolega atau kelompok atau relasi tertentu lalu bersembunyi atau menghindar atau lari dari pertanggungjawabannya? Bukankah itu menjadi ‘sampah’? Menjadi perlu di ingat dengan menjadi Wakil Rakyat di era digitalisasi ini tidak lah mudah, karena semua tindakan dan perbuatan akan cepat diketahui atau bahkan menjadi viral “trending topic” pada dunia internet, sehingga ini akan menjadi rekam jejak digital sampai kapanpun.
Lanjut dari kutipan di berita online berinisial “RK”, sebagai berikut:
”Sedangkan ada pengusaha yang bermurah hati ingin membantu menyewa lapak di bilang monopoli. Kesannya matikan pengusaha lain yang ada disitu.” urainya.
Diperlukan adanya transparansi kepada masyarakat dari Boby Jayanto soal siapakah “Pengusaha” yang bermurah hati yang ingin membantu menyewa lapak di bilang “monopoli” itu?.
Menjadi suatu pertanyaan awak media ini kepada Boby Jayanto; “Sebagai seorang Anggota DPRD Provinsi Kepri, kenapa tidak mau terbuka berbicara (berterus terang) kepada khalayak ramai siapakah “Pengusaha” itu? Bagaimanakah cara Boby Jayanto bisa mengetahui “Pengusaha” yang mau bermurah hati membantu malah di bilang “monopoli”? Dan, Apakah hubungan “Pengusaha” itu dengan Pimpinan BUMD dan Rahma?
Mendelik dari sikap Boby Jayanto yang hanya bisa menyatakan kepada masyarakat bahwa ada “Pengusaha” yang mau bermurah hati malah di bilang “Monopoli”, bukankah itu menjadi suatu yang ambigu?, kenapa ambigu?, dengan berdasarkan Boby Jayanto yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, menjadi suatu pertanyaan, kenapa Boby Jayanto tidak membawa atau memberikan saran ke “Pengusaha” itu agar ucapan “monopoli” itu di bawa ke pihak berwajib?
Perlu diketahui masyarakat bahwa “Kejahatan Monopoli dan Kartel Lebih Bahaya Dari Korupsi“, jadi jika ada Orang yang menyebut atau membilang atau menuduh berbuat “Monopoli”, sebutan atau tudahan itu lebih mengerikan dari Korupsi.
“Dekan Fakultas Hukum UGM, Dr. Paripurna Suganda mengatakan kejahatan korporasi yang melakukan praktik monopoli dan kartel lebih berbahaya di banding kejahatan korupsi. Bila korupsi yang dirugikan adalah uang Negara, sementara praktik monopoli dan kartel sebaliknya uang rakyat yang dikuras lewat harga yang harus dibayar menjadi lebih mahal dari yang seharusnya,” sumber https://ugm.ac.id/id/berita/9360-kejahatan-monopoli-dan-kartel-lebih-bahaya-dari-korupsi
Secara politik Boby Jayanto mempunyai hubungan yang sama dengan Rahma Walikota Tanjungpinang, yaitu satu partai, lalu kenapa Boby Jayanto tidak langsung berkomunikasi ke Rahma dengan secara politis menuntut pertanggungjawaban terkait hal-hal yang dianggap perlu baginya?.
Upaya untuk konfimasi atas beberapa hal yang menjadi pertanyaan Awak media ini sudah dilakukan beberapa kali ketempat kantor usaha Boby jayanto yang berada di Jalan Sultan Sulaiman, No. 1, KM, 5. Ada Penjaga yang duduk di depan Kantornya, Awak media ini dengan memakai seragam kerjanya, menunjukkan Kartu Pers dan UKW (mempersilahkan di foto pakai Hp penjaganya), lalu memberitahu maksud dan tujuan wawancara, No Hp Awak media ini pun sudah di catat penjaga. Namun, sampai berita ini dipublikasikan belum ada taggapan dari Boby Jayanto.
Menjadi pertanyaan awak media ini;
“Apakah dengan tidak mempertanyakan terlebih dahulu soal sepinya pasar tanggungjawab Rahma, Boby Jayanto hendaknya meminta pertanggungjawaban Rahma soal ‘sepi’ apa yang telah dirasakan para pedagang yang dipindahkan lokasi jualannya itu”
(Ogi “Jhenggot”/Redaksi)