INTINEWS.CO.ID, NASIONAL Wakil Presiden RI, Maruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat dan menganugerahkan Zona Integritas untuk membawa Indonesia bebas dari korupsi kepada 55 Unit Kerja (Satker) dan 20 Kantor/Perorangan dari Jaksa Penuntut Umum RI, pada Selasa (10/12/2019), di Hotel Bidakara dengan tema “Membuat Perubahan, Membuat Sejarah”.

“Saya ingin memberi selamat kepada para penerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam membangun zona integritas dalam unit kerja strategis,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amien dalam pidatonya.

Wapres mengatakan, “Penghargaan ini akan menjadi contoh bagi Kementerian / Lembaga dan Kepala Negara lainnya, prinsip integritas dalam lembaga pemerintah adalah penting karena dapat mencegah korupsi dan perilaku korupsi dan meningkatkan integritas birokrasi dan dengan demikian memperkuat kepercayaan publik dalam pelayanan publik kepada publik,” .

Pada saat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo,  “memiliki sejumlah langkah untuk Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk membangun zona integritas menuju area bebas korupsi,” di antaranya;

  • Zona Integrasi (ZI).
  • Kedua, pengembangan 6 (enam) bidang perubahan yang meliputi Manajemen perubahan, Implementasi penegakan hukum, Penguatan manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan kualitas layanan publik.

“Diikuti dengan evaluasi tim internal dan evaluasi tim penilaian nasional serta serangkaian prediksi unit kerja, dan penghargaan akhir dari penghargaan saat ini.”

Apresiasi dan penghargaan Zona Integritas untuk membebaskan Indonesia dari korupsi juga dihadiri oleh Jaksa Agung S. T.  Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Penuntut Khusus M. Adi Toegarisman, Jaksa Penuntut Umum dan Hubungan Masyarakat Ferry Wibisono, Jaksa Agung Pengawasan, Asisten Ketua Jaksa Penuntut, Kepala Kantor Kejaksaan dari Profesor Setia Arimuladi, Kepala Pusat Informasi Hukum, Mukri dan pejabat di jajaran Jaksa Agung.

Dari 55 satelit, 4 (empat) Zona Tengah Penghargaan dan Penghargaan (WBBM), Jaksa Agung Umum (WBBM), Jaksa Penuntut Umum dan Pengacara Bisnis Sipil (WBK), dan Pusat Informasi Hukum (WBK). Sedangkan di tingkat provinsi ada 14 Kejaksaan Tinggi, yaitu; Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.

Dan juga terdapat 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendapatkan penganugerahan ini, yakni; Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan , Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Bali Karangasem, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.

Penghargaan ZI untuk WBK dan WBBM juga dengan suara bulat diberikan kepada 20 orang yang diundang dan juga menghadiri penghargaan, di antaranya; Ny. Loeke Larasati Agoestina, SH., MM., Sunarko, SH., MH., Widagdo, SH., Transiswara Adhi, SH., M.Hum., Jahezkiel Devy Sudarso, SH.CN., Siswanto, SH., Ponco Harianto, SH., MH., Gunawan Wibisono, SH., MH., M.Irwan Datuiding, SH., MH., Rudy Irmawan, SH., MH., Hari Wibowo, SH., MH., Gede Edy Bujanayasa, SH., MH., Suripto Irianto, SH., MH., M.Roskanedi, SH., Dr. Setyo Utomo, SH., M.Hum., M.Kn., Rachmat Supriady, SH., MH., Dr. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum., Dr. Sunarta, SH., MH, Sartono, SH., Mudim Aristo, SH., MH., yang telah melakukan pengembangan zona integritas menuju area bebas korupsi (WBK) dan area birokrasi bersih (WBBM)

Zona Integritas Menuju Zona Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada Unit Kerja yang mematuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Kode Etik, Struktur Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penegakan Akuntabilitas Kinerja.

Sedangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Unit Kerja yang mematuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Implementasi Terstruktur, Struktur Sistem Manajemen SDM, Penguatan Surveilans, Penegakan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Jaksa Agung pada saat pemberian penghargaan memberi Satker WBK / WBBM, “penerima penghargaan agar prestasi ini dipertahankan dan mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk segera mengevaluasi dan meningkatkan satker”.

@Sumber berita&foto, https://www.kejaksaan.go.id/berita.php?idu=0&id=14836&hal=1

(Redaksi).